Desa Laywo Jaya

Kec. Wawonii Timur
Kab. Konawe Kepulauan - Sulawesi Tenggara

Artikel

Pemerintah Desa

Administrator

08 Juni 2025

163 Kali dibuka

PEMERINTAH DESA LAYWO JAYA

Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu : Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Pamong Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Perangkat Desa yang selanjutnya disebut Pamong Desa adalah pembantu Kepala Desa yang meliputi Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis, dan Pelaksana Kewilayahan. Sekretariat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administratif yang dipimpin oleh Sekretaris Desa dan terbagi dalam 2 urusan yaitu urusan Keuangan, serta urusan Umum dan Perencanaan. Pelaksana Teknis terdiri dari dua Seksi yaitu seksi Pemerintahan, serta seksi Kesejahteraandan Pelayanan. Selanjutnya untuk Pelaksana Kewilayahan terdiri dari 3 Dusun.

Reformasi dan otonomi daerah telah menjadi harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah desa, otonomi adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan. Sayangnya kondisi ini ternyata belum berjalan cukup mulus. Sebagai contoh, aspirasi desa yang disampaikan dalam proses musrenbang senantiasa kalah dengan kepentingan pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) dengan alasan bukan prioritas, pemerataan dan keterbatasan anggaran.

Dari sisi masyarakat, poin penting yang dirasakan di dalam era otonomi adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintahan desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa. Dalam proses musrenbang, keberadaan delegasi masyarakat desa dalam kegiatan musrenbang di tingkat kabupaten/kota gagasannya adalah membuka peran partisipasi masyarakat desa untuk ikut menentukan dan mengawasi penentuan kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, lagi-lagi muncul persoalan bahwa keberadaan delegasi masyarakat ini hanya menjadi ‘kosmetik’ untuk sekedar memenuhi kuota adanya partisipasi masyarakat dalam proses musrenbang sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.

Merujuk pada kondisi di atas, tampaknya persoalan partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan di pedesaan harus diwadahi dalam kelembagaan yang jelas serta memiliki legitimasi yang cukup kuat di mata masyarakat desa.

Komentar yang terbit pada artikel "Pemerintah Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SULHAM, SH.,MH.,N.LP

Sekretaris Desa

ARISMAN

Kasi Pemerintahan

HAERUDDIN

Kasi Kesejahteraan

SUHARNI

Kasi Pelayanan

ROSNAH

Kaur Perencanaan

AHYAR

Kaur Keuangan

MOHAMMAD YAMIN

Kaur Tata Usaha dan Umum

AMAL HUDA S.IP

Kepala Dusun I

ASRI

Kepala Dusun II

MUHAMMAD SIDRAT

Kepala Dusun III

ERA FAZIRA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Laywo Jaya

Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5
@php defined('BASEPATH') || exit('No direct script access allowed'); @endphp

RADIO RRI Kendari SULTRA

Radio RRI Kendari
CLICK TO PLAY

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:30
Kemarin:31
Total:15.420
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.171
Browser:Mozilla 5.0

INFO GRAFIS APBDES


 

Cek Realisasi APBDes Laywo Jaya

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.255.998.000,00Rp 1.255.998.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.648.140.000,00Rp 2.648.140.000,00

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 891.744.000,00Rp 891.744.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 364.254.000,00Rp 364.254.000,00

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.452.000,00Rp 1.193.452.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 962.688.000,00Rp 962.688.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 82.000.000,00Rp 82.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 262.400.000,00Rp 262.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 147.600.000,00Rp 147.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.09616498261943
Longitude:123.25033478499547

Desa Laywo Jaya, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa