Desa Laywo Jaya

Kec. Wawonii Timur
Kab. Konawe Kepulauan - Sulawesi Tenggara

Artikel

Alumni NLP, Dorong Kades Konkep, Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa

Administrator

12 November 2025

37 Kali dibuka

Dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi warga Desa, Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Non-Litigation Peacemaker (NLP) Sulham SH.,MH,N.LP Kades Laywo Jaya  Kec. Wawonii Timur Kab. Konawe Kepulauan, mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di setiap desa di Kab. Konawe Kepulauan. Inisiatif ini digulirkan untuk menjembatani masyarakat Desa mendapatkan pelayanan Hukum secara Cuma-Cuma, khususnya dari kalangan kurang mampu, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.


Dalam pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim  dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa. 

Kami para Kades selama ini menyadari bahwa banyak persoalan hukum di tingkat desa, seperti sengketa tanah, waris, utang-piutang, dan masalah perdata lainnya, sering tidak terselesaikan secara adil karena keterbatasan biaya dan pengetahuan hukum warga.

"Selama ini, jika warga kita berurusan dengan masalah hukum, mereka seringkali bingung harus mulai dari mana. Biaya konsultasi dengan pengacara mahal, sementara masalahnya bisa saja sepele tetapi berlarut-larut karena ketidaktahuan. Posbakum Desa hadir untuk menjawab kegelisahan ini," Ujar Kades Laywo Kaya Sulham yang menjadi salah satu inisitor pembentukan Posbankumdes


Lanjut Sulham, SH.,MH.,N.LP 
Program ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak penegakan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat desa, mewujudkan pemerataan akses hukum yang selama ini masih menjadi tantangan besar di wilayah pelosok Desa.


"Alhamdulillah Saya Sebagai alumni Angkatan pertama tahun 2023 seleksi secara Nasional di jakarta dan masuk Nominasi 10 Besar sebagai Paralegal Justice Award mendapatkan gelar non akademik NLP dari mahkama agung dan kementrian Hukum sebagai juru damai Desa. Desa Laywo Jaya sudah teregitrasi secara Hukum dengan Nomor SK Posbankum : NOMOR 14/02/2025 TAHUN 2025" Ujar Sulham Alumni Magistsr Hukum Universitas Haluoleo. Kamis 30/10/2025

Di tambahkannya Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum dan memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat maka Posbakumdes hadir sebagai unit layanan bantuan hukum yang berlokasi di Kantor Desa atau balai desa. Layanannya diberikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. 

Tujuannya untuk Mendekatkan akses hukum kepada masyarakat akar rumput, Memberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, Meningkatkan kesadaran hukum (legal literacy) masyarakat desa, Mencegah dan menyelesaikan sengketa di tingkat desa secara lebih efektif.


"Dengan adanya Posbakumdes, desa bukan hanya menjadi mandiri secara ekonomi, tetapi juga mandiri secara hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa dan prinsip "Equal Access to Justice for All"Pungkas Sulham SH.,MH

Alumni NLP, Dorong Kades Konkep, Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa 


Dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi warga Desa, Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Non-Litigation Peacemaker (NLP) Sulham SH.,MH,N.LP Kades Laywo Jaya  Kec. Wawonii Timur Kab. Konawe Kepulauan, mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di setiap desa di Kab. Konawe Kepulauan. Inisiatif ini digulirkan untuk menjembatani masyarakat Desa mendapatkan pelayanan Hukum secara Cuma-Cuma, khususnya dari kalangan kurang mampu, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.


Dalam pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim  dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa. 

Kami para Kades selama ini menyadari bahwa banyak persoalan hukum di tingkat desa, seperti sengketa tanah, waris, utang-piutang, dan masalah perdata lainnya, sering tidak terselesaikan secara adil karena keterbatasan biaya dan pengetahuan hukum warga.

"Selama ini, jika warga kita berurusan dengan masalah hukum, mereka seringkali bingung harus mulai dari mana. Biaya konsultasi dengan pengacara mahal, sementara masalahnya bisa saja sepele tetapi berlarut-larut karena ketidaktahuan. Posbakum Desa hadir untuk menjawab kegelisahan ini," Ujar Kades Laywo Kaya Sulham yang menjadi salah satu inisitor pembentukan Posbankumdes

 

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_00-34-14_f1857cb3 Ketgam Ke II: Pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim  dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.Ketgam Ke II: Pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim  dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.


Lanjut Sulham, SH.,MH.,N.LP 
Program ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak penegakan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat desa, mewujudkan pemerataan akses hukum yang selama ini masih menjadi tantangan besar di wilayah pelosok Desa.


"Alhamdulillah Saya Sebagai alumni Angkatan pertama tahun 2023 seleksi secara Nasional di jakarta dan masuk Nominasi 10 Besar sebagai Paralegal Justice Award mendapatkan gelar non akademik NLP dari mahkama agung dan kementrian Hukum sebagai juru damai Desa. Desa Laywo Jaya sudah teregitrasi secara Hukum dengan Nomor SK Posbankum : NOMOR 14/02/2025 TAHUN 2025" Ujar Sulham Alumni Magistsr Hukum Universitas Haluoleo. Kamis 30/10/2025

Di tambahkannya Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum dan memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat maka Posbakumdes hadir sebagai unit layanan bantuan hukum yang berlokasi di Kantor Desa atau balai desa. Layanannya diberikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. 

Tujuannya untuk Mendekatkan akses hukum kepada masyarakat akar rumput, Memberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, Meningkatkan kesadaran hukum (legal literacy) masyarakat desa, Mencegah dan menyelesaikan sengketa di tingkat desa secara lebih efektif.


"Dengan adanya Posbakumdes, desa bukan hanya menjadi mandiri secara ekonomi, tetapi juga mandiri secara hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa dan prinsip "Equal Access to Justice for All"Pungkas Sulham SH.,MH

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_00-34-25_0ae9f4bb Sulham, SH.,MH Kades  Laywo Jaya Saat mengikuti Pelantikan Alumni NLP di Aulah Kantor BPSDM MenkumHamn Di  Jakarta.Sulham, SH.,MH Kades  Laywo Jaya Saat mengikuti Pelantikan Alumni NLP di Aulah Kantor BPSDM MenkumHamn Di  Jakarta.

Komentar yang terbit pada artikel "Alumni NLP, Dorong Kades Konkep, Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa "

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SULHAM, SH.,MH.,N.LP

Sekretaris Desa

ARISMAN

Kasi Pemerintahan

HAERUDDIN

Kasi Kesejahteraan

SUHARNI

Kasi Pelayanan

ROSNAH

Kaur Perencanaan

AHYAR

Kaur Keuangan

MOHAMMAD YAMIN

Kaur Tata Usaha dan Umum

AMAL HUDA S.IP

Kepala Dusun I

ASRI

Kepala Dusun II

MUHAMMAD SIDRAT

Kepala Dusun III

ERA FAZIRA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Laywo Jaya

Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 23:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:85
Kemarin:103
Total:6.920
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.127.239
Browser:Mozilla 5.0

INFO GRAFIS APBDES


 

Cek Realisasi APBDes Laywo Jaya

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.255.998.000,00Rp 1.255.998.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.648.140.000,00Rp 2.648.140.000,00

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 891.744.000,00Rp 891.744.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 364.254.000,00Rp 364.254.000,00

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.452.000,00Rp 1.193.452.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 962.688.000,00Rp 962.688.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 82.000.000,00Rp 82.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 262.400.000,00Rp 262.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 147.600.000,00Rp 147.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.09616498261943
Longitude:123.25033478499547

Desa Laywo Jaya, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa