Desa Laywo Jaya
Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan - 74
Administrator | 12 November 2025 | 178 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
12 November 2025
178 Kali Dibaca
Dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi warga Desa, Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Non-Litigation Peacemaker (NLP) Sulham SH.,MH,N.LP Kades Laywo Jaya Kec. Wawonii Timur Kab. Konawe Kepulauan, mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di setiap desa di Kab. Konawe Kepulauan. Inisiatif ini digulirkan untuk menjembatani masyarakat Desa mendapatkan pelayanan Hukum secara Cuma-Cuma, khususnya dari kalangan kurang mampu, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.
Kami para Kades selama ini menyadari bahwa banyak persoalan hukum di tingkat desa, seperti sengketa tanah, waris, utang-piutang, dan masalah perdata lainnya, sering tidak terselesaikan secara adil karena keterbatasan biaya dan pengetahuan hukum warga.
"Selama ini, jika warga kita berurusan dengan masalah hukum, mereka seringkali bingung harus mulai dari mana. Biaya konsultasi dengan pengacara mahal, sementara masalahnya bisa saja sepele tetapi berlarut-larut karena ketidaktahuan. Posbakum Desa hadir untuk menjawab kegelisahan ini," Ujar Kades Laywo Kaya Sulham yang menjadi salah satu inisitor pembentukan Posbankumdes
Lanjut Sulham, SH.,MH.,N.LP
Program ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak penegakan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat desa, mewujudkan pemerataan akses hukum yang selama ini masih menjadi tantangan besar di wilayah pelosok Desa.
"Alhamdulillah Saya Sebagai alumni Angkatan pertama tahun 2023 seleksi secara Nasional di jakarta dan masuk Nominasi 10 Besar sebagai Paralegal Justice Award mendapatkan gelar non akademik NLP dari mahkama agung dan kementrian Hukum sebagai juru damai Desa. Desa Laywo Jaya sudah teregitrasi secara Hukum dengan Nomor SK Posbankum : NOMOR 14/02/2025 TAHUN 2025" Ujar Sulham Alumni Magistsr Hukum Universitas Haluoleo. Kamis 30/10/2025
Di tambahkannya Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum dan memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat maka Posbakumdes hadir sebagai unit layanan bantuan hukum yang berlokasi di Kantor Desa atau balai desa. Layanannya diberikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Tujuannya untuk Mendekatkan akses hukum kepada masyarakat akar rumput, Memberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, Meningkatkan kesadaran hukum (legal literacy) masyarakat desa, Mencegah dan menyelesaikan sengketa di tingkat desa secara lebih efektif.
"Dengan adanya Posbakumdes, desa bukan hanya menjadi mandiri secara ekonomi, tetapi juga mandiri secara hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa dan prinsip "Equal Access to Justice for All"Pungkas Sulham SH.,MH
Alumni NLP, Dorong Kades Konkep, Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa
Dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi warga Desa, Wakil Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Non-Litigation Peacemaker (NLP) Sulham SH.,MH,N.LP Kades Laywo Jaya Kec. Wawonii Timur Kab. Konawe Kepulauan, mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di setiap desa di Kab. Konawe Kepulauan. Inisiatif ini digulirkan untuk menjembatani masyarakat Desa mendapatkan pelayanan Hukum secara Cuma-Cuma, khususnya dari kalangan kurang mampu, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.
Kami para Kades selama ini menyadari bahwa banyak persoalan hukum di tingkat desa, seperti sengketa tanah, waris, utang-piutang, dan masalah perdata lainnya, sering tidak terselesaikan secara adil karena keterbatasan biaya dan pengetahuan hukum warga.
"Selama ini, jika warga kita berurusan dengan masalah hukum, mereka seringkali bingung harus mulai dari mana. Biaya konsultasi dengan pengacara mahal, sementara masalahnya bisa saja sepele tetapi berlarut-larut karena ketidaktahuan. Posbakum Desa hadir untuk menjawab kegelisahan ini," Ujar Kades Laywo Kaya Sulham yang menjadi salah satu inisitor pembentukan Posbankumdes
Ketgam Ke II: Pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.Ketgam Ke II: Pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di hadiri Kabid Pemdes dan Sejumlah Kepala Desa bersama Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang dipimpin langsung oleh Lukman Saada untuk sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.
Lanjut Sulham, SH.,MH.,N.LP
Program ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak penegakan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat desa, mewujudkan pemerataan akses hukum yang selama ini masih menjadi tantangan besar di wilayah pelosok Desa.
"Alhamdulillah Saya Sebagai alumni Angkatan pertama tahun 2023 seleksi secara Nasional di jakarta dan masuk Nominasi 10 Besar sebagai Paralegal Justice Award mendapatkan gelar non akademik NLP dari mahkama agung dan kementrian Hukum sebagai juru damai Desa. Desa Laywo Jaya sudah teregitrasi secara Hukum dengan Nomor SK Posbankum : NOMOR 14/02/2025 TAHUN 2025" Ujar Sulham Alumni Magistsr Hukum Universitas Haluoleo. Kamis 30/10/2025
Di tambahkannya Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum dan memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat maka Posbakumdes hadir sebagai unit layanan bantuan hukum yang berlokasi di Kantor Desa atau balai desa. Layanannya diberikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Tujuannya untuk Mendekatkan akses hukum kepada masyarakat akar rumput, Memberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, Meningkatkan kesadaran hukum (legal literacy) masyarakat desa, Mencegah dan menyelesaikan sengketa di tingkat desa secara lebih efektif.
"Dengan adanya Posbakumdes, desa bukan hanya menjadi mandiri secara ekonomi, tetapi juga mandiri secara hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa dan prinsip "Equal Access to Justice for All"Pungkas Sulham SH.,MH
Sulham, SH.,MH Kades Laywo Jaya Saat mengikuti Pelantikan Alumni NLP di Aulah Kantor BPSDM MenkumHamn Di Jakarta.Sulham, SH.,MH Kades Laywo Jaya Saat mengikuti Pelantikan Alumni NLP di Aulah Kantor BPSDM MenkumHamn Di Jakarta.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
128
Populasi
131
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
259
128
Laki-laki
131
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
259
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SULHAM, SH.,MH.,N.LP
Sekretaris Desa
ARISMAN
Kasi Pemerintahan
HAERUDDIN
Kasi Kesejahteraan
SUHARNI
Kasi Pelayanan
ROSNAH
Kaur Perencanaan
AHYAR
Kaur Keuangan
MOHAMMAD YAMIN
Kaur Tata Usaha dan Umum
AMAL HUDA S.IP
Kepala Dusun I
ASRI
Kepala Dusun II
MUHAMMAD SIDRAT
Kepala Dusun III
ERA FAZIRA
Desa Laywo Jaya
Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
RADIO RRI Kendari SULTRA
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Menu Kategori
Arsip Artikel
670 Kali
Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dari Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
397 Kali
Mahsisswa KKA UM Kendari Paparkan Program Kerja Kepada Pemerintah Desa Laywo Jaya
352 Kali
Organisasi Desa Kompak Akan Temui Purbaya, Protes Keluarnya PMK 81 yang Bikin Resah
344 Kali
Jika Kepala Daerah Dipilih oleh Kepala Desa: Sebuah Alternatif Demokrasi
226 Kali
Pemdes Laywo Jaya Gelar Musdes RKPDes 2026, Fokus Penguatan Ketahanan Pangan dan Koprasi Merah Putih
204 Kali
Dana Desa 2027 Direncanakan Naik Menjadi Rp77 Triliun, antara Harapan dan Realitas Kewenangan Desa
199 Kali
Laywo Jaya Ukir Prestasi di Expo Desa Konawe Kepulauan 2026, Borong Dua Penghargaan Bergengsi
17 Kali
Musdes RKPDes 2027 Desa Laywo Jaya : Program Tertunda Jadi Prioritas
35 Kali
SEHATI Hadir, Desa Maju dan Berkembang Berpeluang Mendapat Dukungan hingga Rp2,5 Miliar
204 Kali
Dana Desa 2027 Direncanakan Naik Menjadi Rp77 Triliun, antara Harapan dan Realitas Kewenangan Desa
85 Kali
Kades Sulham Ikuti Program Kades Masuk Kampus Sebagai Upaya Penguatan Pemerintahan Desa
199 Kali
Laywo Jaya Ukir Prestasi di Expo Desa Konawe Kepulauan 2026, Borong Dua Penghargaan Bergengsi
54 Kali
Harmoni Kewenangan dan Kontinuitas Norma: Refleksi Hermeneutis atas Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026
170 Kali
Reses Sidang I 2026, Sa'dillah Anggota DPRD Konkep Dapil II Serap Aspirasi Warga Desa Laywo Jaya
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 115 |
| Kemarin | : | 42 |
| Total | : | 19,406 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.11 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar